Tatanan global saat ini didominasi oleh sistem negara bangsa (nationstate). Kemunculan negara-bangsa dimulai setelah berakhirnya Perang Tiga Puluh Tahun di Eropa 1618-1648, perang yang dilatarbelakangi oleh gejolak antara penguasa politik lokal dengan otoritas gereja.
Ditandatangani pada tahun 1648, Perjanjian Westphalia tidak hanya mengakhiri 30 tahun perang di Eropa, namun juga menciptakan sistem negara modern. Westphalia menetapkan batas teritorial tetap setiap negara dan menetapkan gagasan bahwa rakyat harus tunduk pada undang-undang dan tindakan pemerintah masing-masing. Sebaliknya, hal itu juga menciptakan gagasan bahwa pemerintah berdaulat untuk memerintah rakyatnya karena dipandang perlu.
Download akhir negara bangsa.Pdf
No comments:
Post a Comment