Keadilan, menurut Al-Quran, merupakan pendamping tauhid, rukun ma’ad (hari akhirat), tujuan disyariatkannya nubuwwah (kenabian) dan filsafat kepemimpinan, serta tolok ukur kesempurnaan seseorang dan standar kesejahteraan masyarakat. Masih merujuk pada penjelasan Al-Quran, Murtadha Muthahhari mengatakan bahwa keadilan merupakan sejenis “pandangan-dunia” (world view).
Dalam buku ini, Muthahhari melakukan eksplorasi atas tema penting dalam khazanah keilmuan-keislaman tersebut, sekaligus mendemonstrasikan wawasan luasnya untuk membuktikan pernyataanya itu.
No comments:
Post a Comment